Pengertian narkoba merupakan singkatan dari asal kata narkotika dan obat-obatan (bahan kimia) berbahaya. Meskipun jenis jenis narkoba yang beredar terbilang sangat berbahaya bagi kesehatan tapi keberadaannya bukan menjadi hal yang tabu lagi, karena sampai saat ini penyebarannya sudah sangat luas di seluruh negara di dunia.
Negara kita juga tidak luput dari peredaran narkoba yang semakin meresahkan dan harus segera di atasi. Bahaya narkoba saat ini, mengincar para generasi muda yang sangat mudah terpengaruh dengan budaya luar dalam penggunaan narkoba ini. Biasakan pola hidup sehat dan bebas dari narkoba akan lebih penting dan bermanfaat untuk masa depan.
Pengertian Narkoba Dan Jenis Jenis Nya
Kementerian kesehatan Indonesia sendiri telah menyebutkan mengenai Napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif) ini merupakan pengertian narkoba yang mengacu pada sejumlah kelompok senyawa yang umumnya mengandung resiko kecanduan terhadap penggunaannya yang berlebihan.
Mengapa obat-obatan ini dianggap berbahaya?? karena pada dasarnya narkoba merupakan bahan atau zat yang apabila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama pada bagian susunan syaraf pusat atau otak, karena penyalahgunaan zat-zat tersebut akan menyebabkan gangguan fisik, psikis, jiwa dan fungsi sosial.
Berdasarkan pengaruhnya terhadap tubuh manusia, jenis-jenis narkoba dibagi menjadi 3 yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif Berikut ini penjelasan mengenai masing-masing jenisnya :
1. Narkotika
Merupakan zat yang mempengaruhi keadaan tubuh tertentu ketika digunakan, yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, rangsangan semangat, halusinasi dan menimbulkan ketergantungan. Dalam dunia medis penggunaan zat ini dimanfaatkan untuk dalam pengobatan, sebagai obat bius saat pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan sebagainya.
Penggolongan narkotika di bagi menjadi 3 yaitu :
- Narkotika golongan I : jenis narkotika yang paling berbahaya karena memberikan daya adiktif yang sangat kuat dan dimanfaatkan pada pengobatan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
- Narkotika golongan II : memiliki daya aktif yang masih terbilang kuat tetapi masih bermanfaat untuk penelitian dalam pengobata. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
- Narkotika golongan III merupakan narkotika dengan daya adiktif ringan dan bermanfaat pula untuk pengobatan seperti kodein dan turunannya.
2. Psikotropika
Jenis narkoba tipe Psikotopika merupakan zat atau obat bukan narkotika, dari bahan alamiah maupun sintesis yang membuat seseorang menjadi psikoaktif, yang berpengaruh secara selektif terhadap susunan saraf pusat dan berdampak pada perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku.
Penggolongan psikotropika menjadi 4 kelompok adalah :
- Psikotropika golongan I : memiliki daya adiktif yang sangat kuat, namunbelum diketahui manfaatnya dalam pengobatan. Contohnya MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
- Psikotropika golongan II : daya adiktif yang masih cukup kuat dan berguna dalam pengobatan. Contohnya amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
- Psikotropika golongan III : mengandung daya adiksi bersifat sedang dan berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
- Psikotropika golongan IV : memiliki daya adiktif relatif ringan dan juga berguna dalam pengobatan. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3. Zat adiktif
Zat adiktif merupakan zat diluar narkotika dan psikotropika yang menyebabkan ketergantungan pada pemakainya, yaitu :
- Rokok, bahaya rokok ini juga sangat mematikan, kandungan rokok penuh dengan zat adiktif yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
- Minuman beralkohol dan menimbulkan rasa mabuk yang membuat ketagihan
- Zat yang di hirup akan dapat memabukkan seperti thiner dan zat lainnya, lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin.
Jenis jenis Narkoba
Penyalahgunaan narkoba menimbulkan efek yang kurang baik terhadap pemakainya. Dampak penyalahgunaan tersebut ditimbulkan berdasarkan jenis-jenis narkoba sebagai berikut :
Halusinogen : penyalahgunaan narkoba memberikan efek yang akan mengakibatkan seseorang berhalusinasi atau berangan-angan, seperti melihat suatu hal yang sebenarnya tidak ada (tidak nyata) Contohnya bila mengkonsumsi, kokain dan LSD.
Stimulan : menimbulkan efek yang bisa membuat kerja organ tubuh seperti cara kerja jantung danfungsi otak menjadi lebih cepat sehingga penggunanya terasa lebih bertenaga dan cenderung lebih senang dan semangat untuk sementara waktu.
Depresan : merupakan efek dari narkoba yang memberikan tekanan pada sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
Adiktif : narkoba memberikan efek yang menyebabkan kecanduan. Sehingga membuat rasa candu dan membutuhkannya. Zat aditif tersebut akan terus-menerus digunakan sehingga secara tidak langsung, narkoba akan memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan penggunaan narkoba tidak hanya menyebabkan efek negatif terhadap gangguan mental dan perilaku, namun juga berakibat terhadap terganggunya sistem neuro transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Efek candu narkoba, menyebabkan seseorang akan terus-menerus menggunakan narkoba, sehingga lambat laun akan menyebabkan gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan terganggunya fungsi kognitif (fungsi otak), afektif ( perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial. Cara berhenti merokok atau berhenti dari konsumsi narkoba sangat menyakitkan dan sulit sekali, jadi menghindari berbagai jenis narkoba dan obatan berbahaya akan lebih penting.
Summary
Article Name
Pengertian Dan Jenis-jenis Narkoba Berbahaya
Author
Chy Rohmanah
Description
Pengertian narkoba dan jenis jenis narkoba berbahaya yang tergolong sebagai zat berbahaya bagi dan dapat menjadi pembunuh yang mengerikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar