Sabtu, 03 Mei 2014

Sejarah, Tujuan, & Prinsip ASEAN


ASEAN merupakan kepanjangan dari Association of South-East Asian Nations, dalam bahasa Indonesia kita kenal sebagai Persatuan Bangsa- Bangsa Asia Tenggara atau Perbara. ASEAN adalah organisasi geoplitik dan ekonomi yang dibentuk pada 8 Agustus 1967 di Bangkok berdasarkan peristiwa Deklarasi Bangkok. Kerjasama ASEAN mencakup kerjasama regional di beberapa bidang, yaitu bidang ekonomi, social, budaya, dan sebagainya.


Sejarah Berdirinya ASEAN
ASEAN resmi berdiri melalui prakarsa Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1967 oleh lima negara Asia Tenggara. Berikut ini adalah perwakilan menteri luar negeri yang memprakarsai Deklarasi Bangkok :
·         Adam Malik dari Indonesia
·         Narciso Ramos dari Filipina
·         Tun Abdul Razak dari Malaysia
·         S Rajaratnam dari Singapura
·         Thanat Khoman dari Thailand
Di Jakarta terdapat Gedung Sekretariat ASEAN yang berlokasi di Jakarta dan didirikan pada Juni 1976.

Isi Deklarasi Bangkok
Isi atau hasil dari Deklarasi Bangkok 8 Agustus, yaitu:
• Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
• Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.
• Meningkatkan kerjasama dan saling membantu kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.
• Memelihara kerjasama yang erat di tengah- tengah organisasi regional dan internasional
• Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan dan penelitian di kawasan Asia Tenggara

Tujuan Pokok berdirinya ASEAN
• Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial di kawasan Asia Tenggara
• Mengembangkan kebudayaan negara- negara anggotanya.
• Memajukan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
• Menanggulangi masalah peredaran narkoba di kawasan Asia Tenggara secara bersama- sama.
• Meningkatkan kerjasama di bidang pariwisata
sejarah asean, ASEAN, tujuan ASEAN, anggota ASEAN, prinsip ASEAN
Prinsip Utama ASEAN
• Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara di ASEAN.
• Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas dari pada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar.
• Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota ASEAN.
• Penyelesaian perbedaan atau perdebatan secara damai.
• Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan.
• Kerja sama efektif antara anggota ASEAN.

Negara Anggota ASEAN
Anggota ASEAN terdiri dari 10 negara, yaitu lima Negara pendiri dan lima Negara non pendiri yang bergabung setelah Deklarasi Bangkok. Negara anggota ASEAN tersebut, yaitu:
• Filipina ( Pendiri )
• Indonesia ( Pendiri )
• Malaysia ( Pendiri )
• Singapura ( Pendiri )
• Thailand ( Pendiri )
• Brunei Darussalam ( Bergabung 7 Januari 1984 )
• Vietnam ( Bergabung 28 Juli 1995 )
• Laos ( Bergabung 23 Juli 1997 )
• Myanmar ( Bergabung 23 Juli 1997 )
• Kamboja ( Bergabung 16 Desember 1998 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar